Deprecated: Creation of dynamic property QQWorld_auto_save_images::$classic_edition is deprecated in /home/u941372095/domains/citizenshift.org/public_html/wp-content/plugins/qqworld-auto-save-images/qqworld-auto-save-images.php on line 41

Deprecated: Creation of dynamic property QQWorld_auto_save_images::$schedule_publish is deprecated in /home/u941372095/domains/citizenshift.org/public_html/wp-content/plugins/qqworld-auto-save-images/qqworld-auto-save-images.php on line 45

Deprecated: Creation of dynamic property QQWorld_auto_save_images::$featured_image is deprecated in /home/u941372095/domains/citizenshift.org/public_html/wp-content/plugins/qqworld-auto-save-images/qqworld-auto-save-images.php on line 46

Deprecated: Creation of dynamic property QQWorld_auto_save_images::$keep_outside_links is deprecated in /home/u941372095/domains/citizenshift.org/public_html/wp-content/plugins/qqworld-auto-save-images/qqworld-auto-save-images.php on line 58

Deprecated: Creation of dynamic property QQWorld_auto_save_images::$format_link_to is deprecated in /home/u941372095/domains/citizenshift.org/public_html/wp-content/plugins/qqworld-auto-save-images/qqworld-auto-save-images.php on line 62

Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the luckywp-table-of-contents domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/u941372095/domains/citizenshift.org/public_html/wp-includes/functions.php on line 6114

Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the rank-math domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/u941372095/domains/citizenshift.org/public_html/wp-includes/functions.php on line 6114

Deprecated: Creation of dynamic property Spicepress_Customizer_Notify::$config is deprecated in /home/u941372095/domains/citizenshift.org/public_html/wp-content/themes/spicepress/functions/customizer-notify/spicepress-customizer-notify.php on line 36
Aturan Dalam Shalat Jamak Qashar Sesuai Ilmu Fiqih | Citizen

Aturan dalam shalat Jamak Qashar sesuai Ilmu Fiqih

Aturan dalam shalat Jamak Qashar sesuai Ilmu Fiqih

Sebagai salah satu keringanan dalam beribadah, Islam memperbolehkan untuk menyatukan dua shalat dalam satu waktu. Misalnya seperti duhur dan asar serta magrib dan isya. Hal tersebut tentu saja memiliki syarat dan ketentuan tertentu sesuai ilmu fiqih mengenai ibadah.

Tata Cara Shalat Jamak dan Qashar secara Umum

Shalat jamak qashar adalah cara untuk menggabungkan dan menyingkat jumlah di dalam satu waktu. Untuk tata cara dan bacaan niatnya bisa dilihat di Media Pelajaran Fiqih Online. Berikut ini tata cara secar ringkas:

Aturan dalam shalat Jamak Qashar sesuai Ilmu Fiqih

1. Dikerjakan di Satu Waktu

Pengerjaan shalat jamak dan qashar ialah di satu waktu saja yakni bisa di awal atau disebut taqdim dan akhir dengan takhir. Keduanya tentu harus diawali engan niat yang benar serta melihat kemampuan saat hendak melakukannya.
Jamak taqdim contohnya ialah mengerjakan shalat duhur dan asar di waktu siang hari bukan sore. Sedangkan takhir misalnya magrib dan isya dilakukan pada malam bukan setelah matahari tenggelam.

2. Berstatus sebagai Musafir

Adanya shalat jamak qashar ialah sebagai keringanan khususnya bagi musafir yang sedang dalam perjalanan. Dimana seringnya mengalami kesulitan jika harus melakukan ibadah fardhu tepat waktu karena adanya perbedaan jam, akses menuju ke masjid, dan lain-lain.
Hal tersebut menjadikan para musafir dapat meringkas kewajibannya dalam satu waktu hingga bisa menyelesaikan perjalanannya kembali. Selain itu, juga untuk memudahkan agar tidak meninggalkan ibadah meskipun sedang tidak di rumah.

3. Mengetahui Syarat dan Cara Melakukannya

Dalam mengerjakan berbaga ibadah tentu harus mengetahui tata cara dan aturannya dimana diatur dalam ilmu fiqih. Termasuk pada saat shalat jamak qashar ini. Penyingkatan dan penyatuan waktu ibadah tersebut harus memenuhi syarat tertentu agar dikatakan sah.
Beberapa di antaranya ialah berstatus sebagai musafir, kesulitan menemukan tempat shalat selama perjalanan, menempuh jarak lebih dari 81 kilometer, dan takut ketinggalan waktu untuk melakukan ibadah fardhu.

Pengerjaan dari shalat jamak dan qashar ini merupakan salah satu bentuk keringanan dari Allah mengenai pelaksanaan shalat wajib. Terutama bagi yang sedang berada dalam perjalanan jauh dan tidak mudah menemukan masjid.

Apabila Anda hendak melakukan ibadah ini pastikan sudah mengetahui dan memahami fiqih nya agar tidak salah dalam pengerjaannya.

Comments are closed.